Pertanian dan Kebijakan Pemerintah
Siapa yang tidak menganal Negara
Republik Indonesia? Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam dan Tanah
nya yang subur dan menjajikan bagi warganya yang saat ini sudah mencapai
247 juta jiwa. Kita hidup di Negara yang cukup besar jumlah manusianya,
cukup besar wilayah darat, apalagi lautnya, cukup besar sumber daya
fauna, apalagi floranya, cukup besar kandungan harta di bawah tanah, di
darat dan dilautnya, serta berkecukupan panas dan air sepanjang tahun,
yang semua itu merupakan kasih sayang dari yang Maha Kuasa kepada kita
semua (Sjamsoe’oed Sadjad,2011).
Dapat saya pastikan tidak ada
Negara yang tidak mengenal Indonesia terutama dalam hal pertaniannya.
Realitas objektif yang tidak tersangkalkan adalah bahwa 70 persen rakyat
kita masih bermukim di Pedesaan, sekitar 50 persen mengantungkan
hidupnya disektor pertanian. Artinya, pertanian menjadi salah satu icon
masyarakat Indonesia untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan
keluarga dan kebutuhan Domestik.
Dalam hal ini, Negara tidak
boleh lengah melihat kodisi pertanian Indonesia yang sudah mulai tidak
dapat dimanfaatkan karena infasi produk-produk impor yang harganya jauh
lebih murah dari pada harga pokok produk asli Indonesia. Jika itu tidak
segera diatasi maka Indonesia tidak akan memiliki komoditi yang dapat
diproduksi sendiri dan untuk memenuhi kebuthannya sendiri dan memnuhi
kebutuhan pasar domestik. Dan akhirnya Indonesia akan menjadi Negara
yang terganutng pada Negara lain sementara kekayaan alam nya tidak
digunakan secara maksimal.
Mungkin kita masih ingat, pada
bulan juli 2012 kenaikan harga kedelai yang merupakan komoditi yang
dapat tumbuh subur di Indonesia, pada saat itu menjadi komoditi yang
sulit di dapat dan harganya yang sangat mahal. Bukan hanya itu, pada
bulan februari 2013 harga bawang Merah, Putih dan harga daging sapi yang
juga melambung tinggi. Membuat masyarakat Indonesia yang berpenghasilan
rendah terasa tercekik dengan keadaan itu. Ketka ditelisik ternyata
terjadi penimbunan komoditi tersebut di pelabuhan-pelabuhan yang tidak
disebarkan ke pasar.
Melihat kondisi tersebut, lahan
pertanian yang semakin sempit karena alih fungsi lahan pemerintah tidak
boleh tinggal diam, harus segera mengambil tindakan untuk mencegahnya
karena akan membahayakan kelangsungan sistem pertanian berkelanjutan di
Indonesia. Pemerintah juga harus membuat pemetaan terhadap
komoditi-komoditi yang menghidupi rakyat banyak. Misalkan, penanaman
komoditi unggulan padi, kedelai, bawang, cabai dan jagung. Hal tersebut
harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kekurangan stok pangan
dikemudian hari.
Sehingga pemerintah tidak hanya
menggunakan solusi yang instan yaitu impor dari Negara-negara lain yang
juga kita ketahui bersama kualitas nya yang sangat diragukan. Impor
komoditi yang ada pada saat bukan memberikan kebaikan pada rakyat
Indonesia terutama para petani Indonesia. Malah sebaliknya, kebijakan
tersebut justru membuat mereka semakin merana. Karena produk impor
selalu merajai sentra-sentra penjualan di pasar.
Oleh sebab itu, pemerintah dalam
mengambil kebijakna mengani pertanian agar mengutaman kepentingan
rakyatnya. Buka mengutamakan kepentingan segelintir orang untuk meraih
keuntungan. Dan sudah saatnya kebijakan pemerintah “Memberdayakan Petani bukan Malah Memperdaya Petani”.
sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/04/17/pertanian-dan-kebijakan-pemerintah-552175.html
good..
BalasHapusthanks infonya ^_^
Makasih mba bro postingannya
BalasHapus