Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Sabtu, 25 Agustus 2012 . 23:22 WITA
Oleh Leta Rafael Levis
Dosen Faperta Undana/Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan NTT
Dosen Faperta Undana/Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan NTT
Artikel ini menjelaskan tentang masyarakat Indonesia khususnya NTT mulai merasakan akibat pemanasan global berupa anomali iklim yang menyebabkan kekeringan, kegagalan panen dan melonjaknya harga beras. Selama ini pemerintah menekankan ketahanan pangan dan `mengabaikan' kedaulatan pangan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 dan Peraturan Pemerintah RI No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan lebih menekankan pada aspek ketahanan pangan bukan pada kedaulatan pangan. Dan, beras menjadi andalan utama dalam kebijakan ketahanan pangan sehingga mengabaikan kekuatan lokal yaitu non beras.
Aturan di atas mengandung kelemahan sebab tidak secara seimbang upaya menumbuhkan sistem kedaulatan pangan beras dan non beras yang berbasis kekuatan lokal. Keseimbangan ini perlu sebab sebagian besar petani kita masih subsistens terutama para petani lahan kering seperti di NTT. Petani di wilayah ini memiliki banyak potensi lokal yang `tidak bisa' digarap.
Karena mengabaikan hal tersebut maka pembangunan pertanian selama ini cenderung melemahkan kemampuan masyarakat lokal dalam melestarikan keunggulan-keunggulan lokal. Contoh, pemerintah selalu memberikan bantuan benih padi atau jagung dengan variates berubah-ubah setiap tahun. Hal ini menyulitkan petani dalam menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan tersebut. Sehingga ada kesan pembangunan pertanian telah dijadikan lahan proyek bagi kalangan tertentu karena mengabaikan kemampuan dan keadaan masyarakat paling bawah (petani). Akibatnya, konsentrasi pemerintah dalam mengatasi serta mengantisipasi kerawanan pangan masyarakat hanya bersifat sementara karena mengutamakan bantuan social atau tanggap darurat atau operasi pasar. Untuk jangka pendek, hal tersebut dapat diterima tetapi untuk jangka menengah dan panjang, semua bantuan tersebut telah mamasung kreativitas masyarakat untuk berproduksi.
Kedaulatan Pangan
Kedaulatan pangan artinya masyarakat dengan daya upaya sendiri mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dengan menanam berbagai tanaman sesuai kondisi lokal. Kemampuan tersebut dapat terwujud karena mereka memiliki kearifan lokal yaitu kemampuan membudidayakan tanaman lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka setiap hari secara turun temurun.
Berbagai jenis tanaman lokal tersebut selain dapat memenuhi kebutuhan pangan setiap hari tetapi juga mampu melestarikan nilai dan pandangan hidup petani terhadap tanaman lokal. Misalnya, hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di pedesaan NTT memiliki banyak kepercayaan terhadap manfaat padi lokal. Yakni, untuk pengobatan dan kecantikan tradisional, adat dan budaya. Padi lokal telah menjadi inti dari sistem pertanian pada lahan kering sebab biasanya petani selain menanam padi petani juga menanam jagung, sorgum, jewawut, ketimun, labu, lombok, serta beberapa jenis ubi dalam sistem tumpang sari.
Kearifan Lokal
Kearifan lokal adalah sistem pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat lokal dalam berusahatani. Dalam konteks ketahanan pangan, para petani memandang kearifan lokal identik dengan pangan lokal dalam sistem pertanian subsistens seperti padi ladang, jagung, ubi, pisang dan lain-lain. Sebab, mereka menanam, memelihara tanaman lokal tidak terlepas dari penerapan pengetahuan serta nilai kearifan lokal yang mereka warisi secara turun temurun.
Ketika nilai-nilai tersebut tercerabut dari akar budaya berusahatani, maka mereka tidak memiliki kekuatan dalam kehidupan khususnya dalam berusahatani. Mereka menjadi terasing dengan budayanya sendiri (berusahatani) sementara budaya baru dalam kemasan teknologi baru dalam berusahatani maju seperti penggunaan benih/bibit hibrida dan sebagainya belum mampu mereka kuasai.
Ke depan kopmoditi beras menjadi komoditi yang sulit diperoleh masyarakat kecil karena harganya terus naik. Laporan IRRI di Philipina menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun ke depan dunia akan mengalami krisis pangan (beras) hebat dan jutaan manusia akan mati kelaparan terutama konsumen beras. Sebab, sumber air irigasi akan menurun bahkan mengering, produksi beras akan menurun sekitar 10% setiap kenaikan suhu 1 derajat Celsius pada malam hari, beberapa negara penghasil beras tidak tertarik lagi menanam padi, sebaliknya negara di Asia Selatan dan Afrika yang sebelumnya mengkonsumsi gandum beralih ke beras.
Oleh karena itu, kampanye kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal harus secara serius digalakan terutama pangan non beras yaitu agar petani dan masyarakat kembali mencintai pangan lokal. Jika hal tersebut berhasil maka masyarakat tidak hanya tergantung pada beras karena masih ada pangan lokal yang dimiliki petani.
Gerakan mewujudkan kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal memiliki beberapa arti strategis seperti;
- Untuk meningkatkan citra makanan lokal sebagai subtitusi beras dan diversifikasi pangan
- Upaya untuk melestarikan semua potensi lokal yang diwarisi para leluhur di seluruh negeri ini
- Mengajak masyarakat terutama generasi muda mencintai kebudayaan sendiri dan mengerti kearifan lokal yang dimiliki oleh leluhurnya sendiri,
- Membangun berbasis `back to basic' yang berwawasan alam dan lingkungan hidup, dan
- Mengantisipasi kelangkaan beras sebagai akibat dari pemanasan global. Jika beras menjadi komoditi yang sulit didapat baik karena harga terlalu mahal atau kekurangan stok karena perubahan iklim ekstrim maka tanaman lokal dapat menjadi salah satu produk yang mampu mengatasinya.
sumber : http://kupang.tribunnews.com/2012/08/24/kedaulatan-pangan-berbasis-kearifan-lokal
tema nya sudah bagus,tapi penjabaran tentang tema nya masih kurang..
BalasHapus